41.218 Daftar Guru Ikuti UKG Ulang Agar Dapat Tunjangan Tahun 2017
Ikatan Guru Indonesia (IGI) memberikan apreseasi kepada Pemerintah yang terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru. IGI berharap pemerintah dapat lebih ketat dengan proses ini. Standar kelulusan minimal 80 persen adalah sesuatu yang wajar dan sebuah keniscayaan. Guru penerima TPG memang harus merupakan guru profesional dengan standar kompetensi tinggi. "Pemerintah tidak boleh lagi mentoleransi untuk mememberikan TPG kepada guru-guru berkualitas rendah apalagi guru yang diterima dalam kurung waktu 2006-2015 bukan lagi tergolong guru-guru senior yang jauh dari teknologi," kata Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Pengurus Pusat IGI yang Join Site Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya Sebanyak 41.218 guru akan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) Ulang atau Ujian Tulis Nasional (UTN). Ini sebuah kesempatan bagi guru untuk menikmati tunjangan profesi guru (TPG). UKG ulang diikuti oleh guru yang belum lulus UKG setelah sertifikasi guru melalui Pendidikan d...