Inilah Besaran Kenaikan Gaji PNS 2017 Sesuai PP No. 30
Inilah Besaran Kenaikan Gaji PNS 2017 Sesuai PP No.30 . Dalam poin belanja negara, pemerintah memastikan bahwa tahun depan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri tidak naik. Namun, pemerintah tetap memberikan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) seperti tahun ini. ”Kebijakan masih sama seperti 2016. Tidak ada kenaikan gaji. Yang ada hanya THR,” ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani seperti dikutip JPNN. Pemerintah akan mengajukan kebijakan tersebut kepada DPR dalam pembahasan RAPBN 2017 nanti. Selain gaji seperti biasa selama 12 kali setahun, PNS menerima gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah tunjangan. Kemudian, ada gaji ke-14 yang disebut THR, yang besarannya merupakan gaji pokok tanpa tunjangan. Besaran kenaikan gaji PNS 2017 bisa Anda dapat dilihat informasinya di tabel bawah bisa dilihat tabelnya per golongan dibawah ini: =>Cek Besaran Golongan I => Cek Besaran Golongan II => Cek Besaran Golongan III => Cek Besaran Golongan IV Info Penca...