Kabar Gembira Pengangkatan Honorer K2 Dan Non Kategori Menjadi CPNS

Kabar gembira untuk honorer k2 dan non kategori mengenai Pengangkatan Menjadi CPNS. Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sepakat menyetujui perubahan beberapa pasal dalam UU tersebut untuk kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna pekan depan. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Subagyo, 10 fraksi seluruhnya menyetujui revisi UU ASN dibawa ke paripurna.
Revisi mengakomodir pengangkatan honorer kategori dua (K2) dan non kategori, menjadi CPNS.
Pengangkatan Honorer K2 Dan Non Kategori Menjadi CPNS

Ketua Panja Revisi UU ASN Arief Wibowo menegaskan, pengangkatan tenaga honorer‎, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non pns, dan tenaga kontrak menjadi PNS‎ akan dilakukan mulai 2017.

"Pengangkatannya dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak revisi UU ASN ditetapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat karena semua sudah ter-cover," Baca Selanjutnya Pengangkatan Honorer K2 Dan Non Kategori Menjadi CPNS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Surat Permohonan SK Bupati/Walikota Untuk Penerbitan NUPTK 2017

Contoh Surat Permohonan Penambahan PTK Data Dapodik 2016/2017

Daftar Pengangkatan Guru Honorer GTT GTY K2 Lengkap Dengan Nama Identitas Semua Provinsi 2017