Usulan PGRI Dalam Mengatasi Masalah Guru Honorer . Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib guru honorer. Setelah kelola SMA/SMK beralih ke provinsi, sejumlah masalah menimpa honorer, mulai penggajian, guru, hingga sarana dan prasarana (Sarpras). Dia menegaskan, untuk mengatasi masalah guru honorer pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan revisi Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, pemerintah juga harus melakukan perekrutan guru honorer pada perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). ”Kan bisa rekrut CPNS diberikan kepada guru honorer, yang memiliki kompetensi dan kualifikasi tentunya,” ujar Unifah Rosyidi di kantornya, Jakarta, Rabu (1/2). LIHAT USULAN YANG DISAMPAIKAN PGRI Sementara itu, Sekretaris Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Didik Suhardi mengungkapkan, hingga saat ini masih ada dua provinsi yang belum rampung melakuka...
Komentar
Posting Komentar