Syarat Guru Honorer Agar Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD Tahun 2017

Guru Honorer merupakan guru berstatus non PNS yang mengajar pada suatu sekolah. Jika dilihat dari penampilannya memang tidak ada bedanya dengan guru PNS pada umumnya, hanya saja dari segi finansial sudah jelas bahwa guru honorer hanya mendapat sekian persen dari dana BOS yang diterima oleh sekolah. Untuk itu kali ini admin akan membagikan Syarat Guru Honorer Agar Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD Tahun 2017.
Syarat Guru Honorer Agar Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD Tahun 2017
Namun, untuk tiap semester ada beberapa guru honorer yang mendapatkan dana intensif dari pemerintah, baik pemerintah pusat (APBD I) maupun pemerintah daerah (APBD II). Dana ini sering disebut dengan tunjangan kesra GTT maupun PTT. Lantas seperti apa kriterianya, mengenai Syarat Guru Honorer Agar Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD Tahun 2017 dapat diunduh dibawah ini:
Join Site Dahulu

Guru non PNS dengan masa kerja tertentu dan memiliki jumlah jam mengajar (JJM) sesuai ketentuan berhak mendapatkan tunjangan intensif ini.

Terlepas dari itu semua, kita bandingkan dulu syarat penerima tunjangan Fungsional dengan Tunjangan dari APBD/APBN.

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari forumguru.net mudah - mudahan informasi ini bermanfaat serta berguna untuk tenaga honorer yang ingin Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD Tahun 2017. Terimakasih . Salam Pendidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Surat Permohonan SK Bupati/Walikota Untuk Penerbitan NUPTK 2017

Contoh Surat Permohonan Penambahan PTK Data Dapodik 2016/2017

Daftar Pengangkatan Guru Honorer GTT GTY K2 Lengkap Dengan Nama Identitas Semua Provinsi 2017