Dana Sertifikasi Guru PNS Dan NON PNS Triwulan 1 Tahun 2017 Segera Dicairkan
Dana Sertifikasi Guru PNS Dan NON PNS Triwulan 1 Tahun 2017 Segera Dicairkan. Pencairan dana tunjangan sertifikasi 1.498 guru SD dan SMP di Kabupaten Jeneponto untuk tahun anggaran (TA) 2017 akan segera dicairkan. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Rachmat Sasmito saat ditemui makassarterkini.com di kantornya, Selasa 11 April 2017.
"Dana sertifikasi tunjangan guru Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS untuk guru SD sudah tersedia Rp 12 miliar lebih untuk 1.097 guru SD. Dana itu sudah siap dicairkan, Insya Allah bulan ini," bebernya.
Sementara, untuk dana sertifikasi guru SMP, sebut Rachmat, sementara dalam proses penyusunan berkas pencairan.
"Untuk dana tunjangan sertifikasi guru SMP, kami sementara pengurusan berkas pencairannya, itu untuk 401 guru penerima sertifikasi guru. Terkait nilai rupiahnya, belum bisa kami sampaikan karena belum dihitung berapa jumlah pastinya,” imbuhnya.
Adapun Daftar Guru yang sudah cair dapat dilihat bawah ini
=>LIHAT Daftar Guru Penerima Pencairan Triwulan 1 Tahun 2017
Sementara, terrkait penyaluran atau pencairan tunjangan sertifikasi/profesi guru TA 2017, berdasarkan Pasal 80 ayat 1 PMK Nomor 187/PMK 07/2016, dinyatakan penyaluran dananya dilaksanakan secara triwulanan.
Diuraikan, pencairan untuk triwulan satu paling cepat pada Maret 2017, triwulan dua paling cepat pada Juni 2017, triwulan tiga paling cepat pada September, dan triwulan empat paling cepat pada November.
"Dengan demikian, waktu penyaluran atau pencairan tunjangan sertifikasi/profesi guru trwilulan satu hingga empat TA 2017, tidak mengalami perubahan," tutup Rachmat.
Sumber : makassarterkini.com
"Dana sertifikasi tunjangan guru Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS untuk guru SD sudah tersedia Rp 12 miliar lebih untuk 1.097 guru SD. Dana itu sudah siap dicairkan, Insya Allah bulan ini," bebernya.
Sementara, untuk dana sertifikasi guru SMP, sebut Rachmat, sementara dalam proses penyusunan berkas pencairan.
"Untuk dana tunjangan sertifikasi guru SMP, kami sementara pengurusan berkas pencairannya, itu untuk 401 guru penerima sertifikasi guru. Terkait nilai rupiahnya, belum bisa kami sampaikan karena belum dihitung berapa jumlah pastinya,” imbuhnya.
Adapun Daftar Guru yang sudah cair dapat dilihat bawah ini
=>LIHAT Daftar Guru Penerima Pencairan Triwulan 1 Tahun 2017
Sementara, terrkait penyaluran atau pencairan tunjangan sertifikasi/profesi guru TA 2017, berdasarkan Pasal 80 ayat 1 PMK Nomor 187/PMK 07/2016, dinyatakan penyaluran dananya dilaksanakan secara triwulanan.
Diuraikan, pencairan untuk triwulan satu paling cepat pada Maret 2017, triwulan dua paling cepat pada Juni 2017, triwulan tiga paling cepat pada September, dan triwulan empat paling cepat pada November.
"Dengan demikian, waktu penyaluran atau pencairan tunjangan sertifikasi/profesi guru trwilulan satu hingga empat TA 2017, tidak mengalami perubahan," tutup Rachmat.
Sumber : makassarterkini.com
Komentar
Posting Komentar