Gaji K13 Dan THR PNS Dicairkan Tahun Ini Sesuai Dengan Kinerja PNS

Kabar gembira untuk Pengawai Negeri Sipil (PNS) karna pencairan gaji K13 Dan THR akan diberikan tahun ini yang saya lansir dari situs merdeka.com. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara akan kembali mengantongi gaji ke-13 dan ke-14 atau yang disebut Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Terkait hal tersebut, Kemenkeu sedang menanti Peraturan Pemerintah (PP) terkait aturan gaji ke-13 dan ke-14.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur mengatakan pihaknya sedang mengkaji aturan terkait realisasi gaji ke-13 dan ke-14 atau THR tahun ini. Nantinya, pemberian gaji ke-13 dan ke-14 akan diberikan berdasarkan pencapaian kinerja atau penilaian selama bekerja.
Gaji K13 Dan THR PNS Dicairkan Tahun Ini Sesuai Dengan Kinerja PNS

Join Site Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya

"Iya tahun ini (Pemberian gaji ke-13 dan ke-14). Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya, nilainya bagus, tunjangan kinerjanya bagus. Per unit nanti, jadi tidak semuanya. Kalau yang belum bagus nilainya masih D, masih C ya enggak kita kasih. Ini jadi motivasi juga," ujar Asman di Gedung Kemen PAN-RB, Jakarta, Jumat (21/4). Adapun Jadwal Pencairan K13 Dan THR PNS Anda Lihat DISINI

Untuk Besaran pencairan yang akan diterima K13 Dan THR PNS LIHAT DISINI

BACA INFORMASI LAINNYA:
=>Daftar Guru Penerima Pencairan Triwulan 1 Tahun 2017
=>Syarat Guru Honorer Akan Digaji Sesuai Standar UMR 2017
=>Daftar Nama PTT Yang Lolos Seleksi CPNS 2017

Asman mengatakan kinerja pegawai pada saat melakukan tanggung jawab yang diberikan merupakan penilaian pokok dalam pemberian tunjangan. Semakin bagus pelayanan publik yang dilakukan oleh badan atau lembaga, maka besar kemungkinan unit tersebut memperoleh gaji ke-13 dan ke-14.

"Ya, Ini lagi kita desain juga termasuk tunjangan kinerja, segala macam terus kita perbaiki. Kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus, kita beri apresiasi dong kpd ASN-nya. Harus ada tukin yang lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.

Asman memastikan pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 akan dilakukan tahun ini. Namun demikian, sampai saat ini masih dilakukan beberapa kajian termasuk melakukan koordinasi dengan Kemenkeu. "Ada peraturan nanti saya coba cek dulu. Sudah komunikasi dengan Menteri Keuangan, sudah bentuk tim bersama," pungkasnya.

Demikian informasi terkini yang dapat admin sampaikan yang di lansir dari merdeka.com mudah-mudahan informasi ini bermanfaat. Terimakasih Salam Pendidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Surat Permohonan SK Bupati/Walikota Untuk Penerbitan NUPTK 2017

Contoh Surat Permohonan Penambahan PTK Data Dapodik 2016/2017

Daftar Pengangkatan Guru Honorer GTT GTY K2 Lengkap Dengan Nama Identitas Semua Provinsi 2017