Resmi Telah Terbit PP THR dan Gaji Ke 13 Tahun 2017
Resmi Telah Terbit PP THR dan Gaji Ke 13 Tahun 2017 . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia PP Nomor (No) 25 Tahun 2017
Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pejabat Negara Dalam rangka
usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya
hidup PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara pada saat hari
raya Idul Fitri dalam tahun 2017, perlu memberikan tambahan penghasilan
berupa tunjangan hari raya.
Join Site
Presiden jokowi telah teken PP THR dan Gaji ke 13 PNS, maka pada kesempatan kali ini admin akan membagikan info terkait seperti Apa PP tentang THR dan Gaji 13 PNS, Polri, Pejabat Negara, TNI dan Pensiunan yang akan segera cair.
Komentar
Posting Komentar